@railhall9
Profile
Registered: 8 months ago
PPPK Guru 2022 : Skedul, Prasyarat, File yang Mesti Dipersiapkan, serta Prosedur Saringan Halo Teman akrab seluruh bersua kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan ini, admin akan share data kembali berkaitan dengan Kriteria serta Syarat-syarat Peserta Saringan PPPK Guru Step 3 di tahun 2022. Sama seperti yang kita kenali untuk Penyaringan PPPK Guru di Step II Tahun 2021 telah tuntas dilakukan pada informasi masa bantah di tanggal 06 Januari 2022. Waktu ini proses untuk peserta yang udah lulus Penyaringan Sesi 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sementara itu untuk Peserta Saringan PPPK Bagian I sudah memulai pengajuan dokumen mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022. Berdasar pada hasil pemberitahuan Saat Tolak Penyaringan PPPK Guru Bagian 2 tempo hari masih tersisa beberapa susunan yang masih belum berisi dipicu di II tempo hari masih ada sejumlah peserta yang tak lulus Passing Grade, atau ada komposisi namun tak ada pendaftarnya, ada pula peserta yang udah lulus Passing Grade/menggapai Nilai Ujung Batasan tapi belum bisa isi komposisi dipicu kalah perangkingan. Sama seperti yang kita pahami Saringan PPPK Guru dapat dilaksanakan sekitar 3 (tiga) kali serta peserta yang penuhi kriteria ikuti penyeleksian Bagian 1 karena itu mempunyai peluang mengikut penyeleksian PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, dan untuk peserta yang penuhi persyaratan ditahap 2 dapat mengikut penyeleksian PPPK Guru sejumlah 2x. Untuk peserta yang masih belum tempati skema di bagian I serta II bisa mengikut saringan kapabilitas PPPK Guru di tahapan III serta seluruhnya peserta ditahap 3 mesti pilih ulangi skema masih ada di situs SSCASN. Dan buat peserta yang telah penuhi Passing Grade masih tetap bisa memanfaatkan nilai yang telah diperoleh di saat ujian di step awalnya dengan aturan nilai yang hendak dimanfaatkan yaitu nilai paling tinggi di antara nilai awal kalinya dengan nilai test saat ikuti test di babak III kelak. Berikut sejumlah syarat-syarat peserta penyeleksian PPPK Guru bagian III udah diperlengkapi dengan keputusan sampai Passing Grade Penyaringan PPPK Guru Bagian III. Berdasar Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, terdapat sejumlah syarat-syarat peserta Saringan PPPK Guru yang bisa ikuti Penyaringan PPPK Guru Sesi III waktu depan. 1. Pertama ialah Peserta dari Tenaga Honor Kelompok II yang tidak lulus penyaringan kapabilitas pada sesi awal mulanya ialah step I dan II. 2. Ke-2 ialah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik dan tidak lulus di waktu saringan sesi I serta II. 3. Ke-3 ialah Guru swasta yang tercatat di Dapodik serta tak lulus pada penyeleksian bagian I serta II. 4. Ke-4 ialah Alumnus Program Pengajaran Jabatan Guru (PPG) yang tidak lulus dalam proses saringan babak II. Peserta yang tak lolos Sesi 1 dan 2 bisa melaksanakan registrasi penyeleksian skema ulangi pada Tahapan 3 lewat portal SSCASN BKN dengan skema di sekolah masih siap skemanya. Buat susunan yang bisa diputuskan oleh peserta penyaringan bagian III ialah seluruhnya susunan yang siap di bermacam area di seluruhnya Indonesia tiada kecuali. Namun demikian, peserta diimbau biar masih untuk memutuskan skema yang sesuai pemilikan sertifikat pengajar atau kwalifikasi akademis S1 yang dipunyai. Berikut Info Kelompok dan Passing Grade Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 buat Tahp 3 di Tahun 2022 Teranyar : Data terakhir dari Kementerian Pemanfaatan Instrumen Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) menentukan rekonsilasi nilai tingkat batasan untuk Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) untuk Kedudukan Fungsional Guru. Pemastian nilai ujung batasan ada dalam Putusan Menteri PANRB No. 1169/2021 mengenai Pemrosesan Hasil Saringan Kapabilitas I dan Penilaian Nilai Tingkat Batasan Saringan Kapabilitas PPPK Guru pada Institusi Wilayah Tahun Bujet 2021. Nilai tingkat batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga grup. Berikut data sedetailnya category Passing Grade Penyaringan PPPK Tahun 2021 Terakhir. Grup 1 Passing Grade Saringan PPPK Guru Semuanya peserta diperlakukan nilai tingkat batasan category 1 serta posisi terhebat. Peserta definisi 1 PPPK Guru 2021 sesuai sama Ketentuan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021. Saringan Kapabilitas Tehnis: Tersemat (optimal 500) Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200) Interviu: 24 (maksimum 40) Kelompok 2 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Grup 2 difungsikan kalau sehabis nilai tingkat batasan grup 1 masih tetap ada peruntukan keperluan yang masih belum tercukupi. Khusus peserta yang berumur terendah 50 tahun bakal diperlakukan nilai ujung batasan grup 2 serta berperingkat terhebat. Penyeleksian Kapabilitas Tehnis: Nilai Maksimum Penyeleksian Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 110 (maksimum 200) Interviu: 20 (optimal 40) Definisi 3 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru Bila nilai ujung batasan definisi 2 sudah diterapkan serta masih tetap ada susunan yang masih belum tercukupi, jadi nilai ujung batasan kelompok 3 diimplikasikan buat semua peserta. Saringan Kapabilitas Tehnis: Tersemat Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (optimal 200) Interview: 24 (maksimum 40) dapodikdasmen
Website: https://dapodikdepok.com
Forums
Topics Started: 0
Replies Created: 0
Forum Role: Participant